Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Lingkaran Setan Kekerasan Seksual terhadap Anak

23 Juli 2020   19:50 Diperbarui: 23 Juli 2020   20:01 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana | Sumber Utama: Ulrike Mai dari Pixabay

Selama pandemi, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Bahkan setiap harinya, media massa kita dipenuhi berita tentang kasus pelecehan terhadap anak. Data ini sungguh membuat peringatan Hari Anak Nasional tercoreng.

Di Jawa Timur, misalnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak nyaris mencapai angka 700. Yang tertinggi adalah kasus pelecehan seksual. Angka ini hampir menyamai jumlah kasus serupa, sepanjang tahun sebelumnya.

Kabar lebih miris datang dari Lampung Timur. Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung justru menjadi tersangka tindak pencabulan anak usia 13. Padahal P2TP2A adalah lembaga yang didirikan untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.

Seperti yang telah kita ketahui, anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual rentan mengalami gangguan mental. Depresi, bunuh diri, hingga berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari.

Hal tersebut disebabkan karena pelaku biasanya kekerasan adalah orang terdekat Si Anak. Korban menjadi tidak berdaya lantaran tinggal dalam lingkungan yang sama dengan pelaku. Trauma pun terbentuk kian dalam sehingga masa depannya terancam.

Di sisi lain, payung RUU PKS yang seharusnya melindungi korban kekerasan seksual malah ditunda masuk prolegnas tahun ini.

Untuk menghadapi kasus kekerasan terhadap anak, peran keluarga (terutama orangtua), sangatlah dibutuhkan. Edukasi seksual adalah sebuah keniscayaan yang perlu diinternalisasi sejak kecil. Mungkin dengan mengajarkan anak berteriak setiap ada orang yang menyentuh kelamin tanpa seizinnya?

Kompasianer, kamu punya langkah-langkah preventif, tips memproteksi anak, dan opini  Atau kamu punya pengalaman tersendiri yang ingin dbagikan kepada pembaca terkait kasus ini? Bagikan cerita dengan menyertakan label Setop Lecehkan Anak (menggunakan spasi) pada tiap kontenmu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun