Ketika hampir semua negara, termasuk Indonesia, kini berada pada fase pelonggaran penguncian akibat virus corona tetapi jumlah kasus terus bertambah.
Belum lagi kini lewat pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa virus corona SARS-CoV-2 memiliki potensi untuk menular melalui udara.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PHPI) menyebutkan, seperti dikutip dari Kompas.com, penularan melalui udara dapat terjadi pada jarak lebih dari satu meter, sedangkan penularan melalui percikan dapat terjadi pada jarak kurang dari satu meter.
Sebagai contoh kasus di DKI Jakarta, jumlah kasus baru Covid-19 yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi di Jakarta naik turun. Meskipun demikian, grafik kasus harian Covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak.
Gubernur Anies Baswedan berujar, lewat video yang diunggah di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/07) jika kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak, Pemprov DKI bisa menghapus segala pelonggaran yang dilakukan selama masa transisi.
Bila itu terjadi, bukan tidak mungkin kita akan mengalami hal serupa seperti beberapa bulan ke belakang: melakukan semua kegiatan dari rumah.
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas lonjakan kasus covid-19 ini? Sudah siapkah kita kembali beraktivitas dari rumah?
Silakan tulis opini/pendapatnya terkait topik berikut dengan menambahkan label Tunda Pelonggaran PSBB (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H