Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Untuk Apa Mensyaratkan Usia dalam Pendidikan?

26 Juni 2020   16:21 Diperbarui: 27 Juni 2020   08:08 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi PPDB diolah dari foto KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA wilayah DKI Jakarta hari ini dibuka. Namun, sistem ini kembali menjadi polemik.

Pertama kali diberlakukan, sistem zonasi merupakan jalur yang disediakan untuk calon siswa yang bertempat tinggal di dekat sekolah yang hendak didaftar.

Namun, zonai dinilai tak adil dan hanya berorientasi untuk kota besar, tidak untuk daerah-daerah di beberapa wilayah Indonesia.

Belum selesai sampai di situ, kini polemik yang terjadi merambah ke persoalan usia. Peserta didik yang berusia lebih memiliki kans lebih besar diterima ketimbang peserta lainnya yang lebih muda.

Sebagai catatan, aturan usia hanya diberlakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung.

Kompasianer, bagaimana kamu menilai penambahan syarat usia dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi? Atau adakah solusi yang ingin kamu tuangkan untuk menyelesaikan polemik ini?

Bagikan opini kamu di Kompasiana dengan menyertakan label PPDB Syarat Usia (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun