Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat simulasi pelonggaran PSBB.
Sementara Kemenko Perekonomian beberkan 4 fase simulasi pelonggaran PSBB dalam rangka pemulihan ekonomi mulai Juni, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo nyatakan warga di bawah usia 45 tahun boleh melakukan aktivitas di luar rumah.
Doni beralasan warga di bawah 45 bukan golongan rentan, bahkan fit melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. Selain demi alasan supaya kelompok masyarakat usia ini tak kehilangan mata pencaharaian.
Padahal, dalam kesempatan lainnya Jubir penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan anak muda berpotensi besar menjadi pembawa virus meski tidak menunjukkan gejala.
Menyambung risiko pelonggaran ini, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman memaparkan data sebagaimana dilansir KOMPAS.com pada Senin (11/5/2020) bahwa kematian terbanyak terjadi pada usia produktif, termasuk 45 ke bawah.
Menanggapi skenario pelonggaran PSBB ini, epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai, pemerintah saat ini sedang panik dengan anjloknya kondisi perekonomian di Indonesia.
Kompasianer, bagaimana opini kamu menyikapi kebijakan pemerintah terkait skenario pelonggaran PSBB yang salah satunya memperbolehkan aktivitas bagi usia di bawah usia 45? Padahal angka kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat?
Bagikan opini kamu di Kompasiana dengan menyertakan label Pelonggaran PSBB (menggunakan spasi) pada tiap artikelnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI