Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

IWD 2020: Perempuan dalam Bayang Omnibus Law Cipta Kerja

5 Maret 2020   21:26 Diperbarui: 6 Maret 2020   09:40 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perempuan pekerja. Diolah dari foto kompas.com

Diskursus tentang International Women's Day (IWD) tidak akan lepas dari hak-hak perempuan pada berbagai sektor kehidupan. Sejak pertama kali dimulai pada 1909 di New York Amerika Serikat, cita-cita tersebut masih terus diperjuangkan hingga saat ini. Terutamanya, disuarakan serentak setiap tanggal 8 Maret.

Kini perempuan memang sudah jamak bekerja pada bidang yang digeluti oleh laki-laki. Sejumlah jabatan tidak lagi mengenal gender, melainkan mendahulukan kapasitas serta kualitasnya dalam bekerja. Meski, masih sering dijumpai pelecehan seksual hingga pembedaan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki.

Karenanya, perjuangan perempuan akan terus berjalan karena dalam praktiknya masih ditemukan ketaksetaraan di lapangan. Sebutlah Omnibus Law Cipta Kerja. Perwakilan dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Nining Elitos mengatakan, kerugian bagi pekerja perempuan tampak nyata dalam RUU Cipta Kerja.

"Salah satu pasal di RUU Cipta Kerja mengatur bahwa pekerja mendapat upah jika melakukan pekerjaannya. Maka, lewat pasal ini, pekerja perempuan yang mengambil hak cuti haid atau melahirkan tidak dibayar," ujarnya.

Regulasi yang tidak memihak perempuan tidak hanya memundurkan perjuangan IWD, tetapi juga secara sosial meligitimasi peran perempuan sebagai warga negara kedua. Sebagaimana kita ketahui, tanpa kendala regulasi pun, perempuan haruslah mengkompromikan fungsinya sebagai pekerja domestik sebelum dapat bersaing dengan laki-laki pada ranah profesional.

Kompasianer, apakah Anda atau orang di sekitar Anda seorang perempuan yang mesti berjuang mengakses sumber ekonomi untuk menghidupi keluarga? Bagaimana tanggapan Anda mengenai hak-hak perempuan pekerja? Atau Anda mau bercerita tentang kisah Anda di tempat kerja?

Silakan tulis opini maupun pengalaman Kompasianer untuk turut serta mengapresiasi perempuan pekerja dengan label IWD 2020 (menggunakan spasi) dalam konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun