Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

[Topik Pilihan] Blokir Situs Streaming Ilegal, Pemerintah Serius?

25 Desember 2019   21:24 Diperbarui: 26 Desember 2019   05:40 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya mendapat laporan ada lebih dari 1.000 situs yang terpaksa harus di-takedown karena digunakan secara salah," kata Menkominfo Johnny Plate Rabu (25/12/2019), dikutip Kompasiana dari KOMPAS.com.

Pernyataan Johnny merujuk pada pemblokiran situs streaming video ilegal alias bajakan yang semakin marak. Kabar tersebut lantas menjadi perbincangan di masyarakat.

Pemerintah pun berniat untuk serius mengatasi ini. Menurut Jhonny, akan ada tindakan hukum bagi operator yang masih membandel.

Kendat begitu, selain melakukan pemblokiran, Menteri Kominfo juga mengatakan bahwa publik bisa saja membuat aplikasi atau portal streaming film. Dengan syarat, harus menghadirkan konten yang legal.

"Kalau ingin memiliki situs atau portal aplikasi film tentu boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan bantu memfasilitasi. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film ilegal dan bajakan," terang Johnny.

Menjadi pertanyaan, sejauh mana pemerintah benar-benar serius untuk mengatasi situs streaming video ilegal dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya? Dan apakah infrastruktur yang dimiliki pemerintah sudah memadai untuk membereskan hal ini?

Kompasianer, apa opini Anda mengenai hal ini? Dan adakah dampak ekonomi digital bagi ke depannya setelah pemblokiran ini mulai digalakkan? Atau, bagaimana Anda melihat pemerintah melindungi hak kekayaan intelektual saat ini?

Tulis dan bagikan opini Anda mengenai hal ini di Kompasiana dengan menambahkan label STREAMING ILEGAL DIBLOKIR (menggunakan spasi) pada tiap artikelnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun