Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

[Topik Pilihan] Perlu Tak Perlu Sertifikasi Perkawinan

18 November 2019   16:06 Diperbarui: 18 November 2019   19:28 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari Pixabay

Menko PMK Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana kebijakan mengejutkan. Wacana itu ingin menerapkan sertifikasi perkawinan.

Melalui program ini, para calon mempelai nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pranikah untuk memperoleh sertifikat. Sertifikat ini nantinya akan dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami-istri akan dibekali pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga soal stunting.

Muhadjir mengatakan, program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020 dengan lama kelas bimbingan 3 bulan.

Pertanyaannya, perlukah sertifikasi perkawinan ini? Lalu apa dampak yang muncul setelah kebijakan tersebut berlaku?

Kompasianer, bagaimana Anda menyikapi wacana kebijakan sertifkasi perkawinan ini? Dan perlukan kebijakan ini diterapkan?

Bagikan opini Anda di Kompasiana dengan menyematkan lable Sertifikasi Perkawinan (menggunakan spasi) pada tiap artikelnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun