Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

[Topik Pilihan] Kepak Garuda di Tengah Turbulensi

17 Juli 2019   16:59 Diperbarui: 18 Juli 2019   05:09 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari Wikimedia

Maskapai Garuda Indonesia belakangan menjadi sorotan. Setelah diisukan melakukan kartel yang berimbas pada kenaikan harga tiket dan keluar dari daftar maskapai terbaik versi Skytrax, kini seorang penumpang kelas bisnis mempublikasikan "Menu Card" yang ditulis tangan. Kasus belakangan, tersebar luas ke publik melalui media sosial.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga menemukan penyimpangan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. Temuan tersebut diperolah dari pemeriksaan Kemenkeu terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) selaku pengaudit laporan keuangan Garuda Indonesia.

Mengenai kasus ini, Garuda Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi bahwa audit laporan keuangan 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen, tidak ada campur tangan direksi atau komisaris.

Yang terbaru dan paling heboh ialah kasus tersebarnya foto tulisan tangan menu bagi para penumpang kelas bisnis pada rute Sydney-Denpasar. Foto tersebut pertama kali dibagikan dalam instagram story akun @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan membantah jika kartu menu tulisan tangan yang diunggah @rius.vernandes merupakan kartu menu milik Garuda Indonesia yang sengaja dibagikan untuk penumpang kelas bisnis.

Beredarnya foto ini berimbas pada dikeluarkannya surat pengumuman dari Garuda Indonesia yang melarang penumpang untuk mengambil foto/video dalam kabin pesawat. Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor JKTDO/PE60001/2019 pada Selasa (16/7/2019).

Setelah itu, pemilik akun @rius.vernandes mendapat panggilan dari pihak berwajib.

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun. [...]" tulisnya.

Kompasianer, bagaimana Anda menanggapi rentetan peristiwa yang menimpa Garuda Indonesia? Mungkin Anda pernah menggunakan jasa maskapai ini dan punya tanggapan berbeda? Tuliskan di Kompasiana dengan menambahkan label IsuGarudaIndonesia (tanpa spasi) pada setiap artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun