Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

[Topik Pilihan] Transparansi Penyidikan Polri Jaga Kepercayaan Publik

13 Juni 2019   22:45 Diperbarui: 17 Juni 2019   14:01 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepolisian Republik Indonesia sudah memaparkan perkembangan hasil penyidikan dugaan kerusuhan 21-22 Mei, kepemilikan senjata ilegal, hingga rencana pembunuhan sejumlah pejabat negara. Namun, transparansi penyidikan Polri masih dinanti publik.

Saat ini publik menginginkan kerusuhan diungkap secara gamblang. Sebab, pengungkapan kasus itu menunjukkan hadirnya negara. Aparat kepolisian juga diminta terus mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Kemudian juga masih ada yang harus dijawab oleh pihak kepolisian, yakni siapa pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan peristiwa 21-22 Mei yang memakan korban jiwa.

Kompasianer, bagikan opini Anda terkait transparansi penyidikan Polri dan kaitannya dengan kepercayaan publik dalam kasus 21-22 Mei ini di Kompasiana. Jangan lupa untuk menyematkan label Transparansi Penyidikan Polri (tanpa spasi) pada tiap artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun