Bimbingan belajar alias bimbel seakan menjadi hal "wajib", terutama bagi siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional.
Bimbel bukan barang baru bagi dunia pendidikan. Umumnya tujuan dari keikutsertaan anak untuk Bimbel yaitu supaya lulus UN dengan nilai bagus dan bisa diterima di sekolah yang ia inginkan selanjutnya.
Tidak hanya itu, ketika anak masuk Bimbel, tutor di bimbelnya juga siap membantu siswa yang kesulitan menjawab soal dari guru di sekolah.
Namun, biaya masuk bimbel tidaklah murah, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Bisa jadi biaya untuk ikut bimbel justru sedikit lebih mahal daripada biaya bulanan membayar sekolah.
Bagaimana menurut Kompasianer tentang fenomena bimbel untuk anak-anak? Seberapa perlu anak didaftarkan Bimbel? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terhadap topik berikut pada laman Pro-Kontra:Â Ikut Bimbingan Belajar, Perlukah?