Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

[Pro-Kontra] Fatwa MUI: Golput Itu Haram

26 Maret 2019   19:19 Diperbarui: 30 Maret 2019   12:47 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. Gambar diolah dari ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

"Haram. Golput itu haram," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (25/3).

Lewat fatwa ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan pada 17 April mendatang.

Untuk sekadar mengingatkan, haramnya golput telah diatur dalam fatwa MUI tahun 2014.

Pada kesempatan yang sama, MUI insyaallah mendoakan pilpres berjalan lancar, tidak ada ribut, siap kalah, dan siap menang. Namun, akankah dengan himbauan ini pemilih golput akan terjadi penurunan atau justru akan meningkat?

Sampaikan opini atau pendapat Kompasianer tentang himbauan Golput haram dari MUI pada laman Pro-Kontra: Golput itu Haram!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun