Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

[Topik Pilihan] Selamat Datang, MRT!

26 Maret 2019   09:54 Diperbarui: 27 Maret 2019   09:10 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Depo MRT Lebak Bulus di Jakarta, Minggu (1/7/2018).(KOMPAS.com/Mutia Fauzia

Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada Minggu (24/03) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dengan diresmikannya MRT, maka transportasi ini siap melayani warga.

Kepada warga DKI Jakarta, Jokowi berpesan untuk bersama menjaga MRT dan berharap budaya bertransportasi warga berkembang. "Tidak buang sampah sembarangan. Harus antre. Jaga stasiun MRT, juga disipilin waktu. Hari ini sebuah peradaban baru dimulai dengan MRT," kata Jokowi seperti dilansir Kompas (Senin, (25/03).

MRT ini masih tergolong ke dalam fase pertama, jalur Bundaran HI-Lebak Bulus sejauh 16 kilometer dengan 13 stasiun. Secara keseluruhan MRT akan dibangun sepanjang 231 ilometer dengan anggaran Rp 571 triliun selama 10 tahun.

Harapannya, kemacetan di DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian sampa Rp 100 triliun per tahun bisa diatasi dengan moda trasnportasi yang memadai.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adi Winarto, mengingatkan untuk mengurang kemacetan kuncinya ada dua kebijakan, yaitu pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan pembangunan berbagai  moda angkutan umum yang terintegrasi.

"Di negara-negara lain sudah terbukti. Hanya kebijakan pembatasan kendaraan yang bisa mengurangi kemacetan. Penyediaan moda transportasi umum massal bukan betujuan unutk mengurangi kemacetan, tetapi menyediakan alternatif pilihan untuk mobilitas warga. Dua kebijakan ini adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dilepaskan satu sama lain," katanya.

DPRD DKI Jakarta Tetapkan Tarif
Sementara untuk tarif sendiri, DPRD DKI Jakarta memutuskan besaran tarif sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer per orang. Ketetapan itu disesuaikan dengan usulan BUMD PT MRT Jakarta dan PT Jakarta Propertindo  selaku operator LRT Jakarta.

Meski begitu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, masih ada ruang untuk membicarakan tarif MRT dengan pimpinan DPRD pekan ini.

"Kita ingin semua ini diputuskan untuk kepentingan penggunaan transportasi massal dalam jangka panjang," ujar Saefullah.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif RP 10 ribu per 10 km per orang.

Kompasianer, bagaimana opini Anda terkait hadirnya MRT Jakarta di tengah-tengah kita. Mampukah ia menjadi alternatif yang menarik demi mengurangi kemacetan ibu kota? Dan bagaimana penilaian Anda mengenai tarif MRT ini? Lalu akankah budaya bertransportasi kita akan membaik dengan adanya MRT ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun