Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

[Topik Pilihan] Pemerasan dan Kekerasan di Taksi Online

21 Maret 2019   19:28 Diperbarui: 24 Maret 2019   16:31 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi taksi daring. gambar diolah dari: wallpappercraft.com

Tindak kejahatan kriminal dengan modus taksi online kembali terjadi. Seorang pria berinisial NZ melakukan pemerasan dengan kekerasan menggunakan pisau cutter terhadap seorang wanita berinisial GK (27) pada Jumat (16/03) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, korban awalnya memesan taksi online dari kawasan Kemang, Jakartam Selatan, menuju Pondok Gede pukul 13.30 WIB.

Kemudian, sesampai di daerah di pintu keluar Tol Jatiwarna, Bekasi, tersangka menepikan mobilnya dan mengeluarkan cutter yang sudah ada di dalam mobil. Ia kemudian meminta korban menyerahkan barang-barang yang dimilikinya.

Korban yang terdesak, menyerahkan jam tangan merk Guess, telepon genggam merk Samsung A7, sebuah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 104.000. Tetapi tidak sampai di situ, tersangka melukai paha, wajah, dan tangan korban.

Tak sampai disitu, tersangka kembali meminta korban untuk mengambil uang di kartu ATM yang telah diserahkan. Tersangka menghentikan mobilnya di sebuah mini market di kawasan Bintara, Bekasi.

"Korban mengikuti kemauan tersangka untuk mengambil uang di mesin ATM. Saat di dalam mesin ATM, tersangka memegangi tangan korban yang terluka dan menutupi wajah korban yang terluka. Korban pun mengambil uang senilai Rp 4,4 juta," ungkap Argo.

Diketahui juga, NZ meminjam akun taksi online Grab milik temannya.

Argo Yuwono pun mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi online agar memeriksa terlebih dahulu apakah foto sopir pada aplikasi sama dengan sopir yang menjemputnya atau tidak.

Sementara pihak Grab Indonesia menyesalkan atas peristiwa tersebut dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hukum.

"Karena itu, kami telah bekerja sama dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dijalankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian," demikian keterangan resmi Grab Indonesia.

Grab juga menyatakan sudah bertemu langsung dengan penumpang dan keluarga untuk menyampaikan empati dan keprihatinan Grab atas kejadian ini serta menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menuntaskan kasus. Grab pun berkomitmen memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun