Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Bagaimana Kelanjutannya?

15 Maret 2019   18:13 Diperbarui: 17 Maret 2019   06:44 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Istimewa

Ketua Umum PPP Romahurmuzy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Sidoarjo pada hari ini, Jumat (15/3)

Baik Ketua KPK Agus Rahardjo maupun Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung membenarkan operasi yang dilakukan oleh KPK di Kanwil Kemenag Jawa Timur, sekitar pukul 9 pagi.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Agus Rahardjo mengatakan Romahurmuzy masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Belum dapat dipastikan dalam kasus apa Romi (panggilan akrab Romahurmuzy) diduga terlibat, bersama siapa, dan bagaimana statusnya.

Sementara itu kantor Fraksi PPP di Senayan telah dijaga oleh pengamanan dalam. Sedangkan kantor DPP PPP di Menteng juga disegel.

"Tunggu konferensi lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," ujar Agus.

Kompasianer, bagaimana Anda merespons perkembangan penangkapan Ketua PPP tersebut? Tuliskan opini dan analisis Anda dalam Topik Pilihan "Ketua PPP Ditangkap KPK". Jangan lupa cantumkan label ketuapppditangkap (tanpa spasi) pada setiap artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun