Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

[Pro-Kontra] Plastik Dihargai Rp 200 Demi Kurangi Pemakaian, Memangnya Ngaruh?

2 Maret 2019   15:03 Diperbarui: 5 Maret 2019   20:05 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah dari Shutterstock

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai Jumat, 1 Maret 2019. Dengan kebijakan tersebut, kantong plastik dikenakan biaya minimal Rp 200.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi 30 persen volume sampah, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.

Tapi, akankah langkah tersebut efektif mengurangi volume sampah plastik? Banyak warganet yang mengomentari kalau harga tersebut terlalu murah dan tidak signifikan bagi daya beli konsumen. Lagipula toh selama ini plastik di retail memang tak pernah gratis. Biaya kantong plastik biasanya sudah dimasukkan ke dalam harga barang yang harus dibayar oleh konsumen.

Jikapun Aprindo ingin dengan serius mengurangi sampah plastik, kenapa tidak sekalian saja melarang penggunaannya di ritel-ritel modern seperti yang sudah diterapkan di Bali? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer pada laman Pro-Kontra: 200 Rupiah Masih Terlalu Murah!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun