Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dikabarkan akan mengakhiri masa hukumannya pada tanggal 24 Januari 2019. Ia dipenjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.
Menjelang 2 tahun masa hukumannya, beredar tulisan tangan Basuki Tjahaja Purnama di berbagai kanal media sosial. Dalam surat itu tertulis, "Saya banyak bersyukur kepada Tuhan Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diizinkan untuk ditahan di Mako Brimob. Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih di Pilkada 2017. Jika saya terpilih lagi di Pilkada tersebut saya hanyalah orang yang menguasai Balai Kota saja, tetapi saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," tulis Ahok.
Dalam surat yang sama, ia mengungkapkan harapannya untuk tak lagi dipanggil Ahok, tetapi BTP. "Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulisnya.
Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda mengenai kebebasan BTP? Apakah langkah yang akan diambil BTP selanjutnya? Akankah ia kembali berkarier di panggung politik atau menempuh jalan lain?
Sampaikan pendapat Anda mengenai langkah Ahok selanjutnya di Kompasiana dengan mencantumkan label BTPBebas (tanpa spasi) di tiap artikelnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI