Memasuki tahun politik 2019 tentu kita berharap perayaan tahun baru 2019 hadir dalam bentuk yang bersahaja. Rasa saling simpati dan empati sesama masyarakat menjadi penguat solidaritas berbangsa dan bernegara.
Terlebih, beberapa hari yang lalu kita masih berduka atas kejadian Tsunami yang menimpa saudara-saudara kita di Banten dan Lampung Selatan. Berikut kumpulan Topik Pilihan Pekan ini yang bisa Kompasianer ikuti:
1. Menyambut Tahun Baru 2019
Kegiatan perayaan tahun baru 2019 jika dilaklukan dengan sikap saling toleran tentu mencerminkan bahwa kita bisa merajut temali persaudaraan lintas golongan, antara warga satu dengan warga lainnya.
Inilah yang menjadi harapan bahwa tahun baru 2019 menjadi basis utama membangun toleransi dan kebhinekaan itu. Dalam menyambut tahun 2019 kami mengajak Kompasianer untuk menceritakan bagaimana kesiapannya dalam mempersiapkan perayaan tahun baru ini baik berupa reportase atau opini dengan menambahkan label TahunBaru2019 (tanpa spasi) pada setiap artikel.
2. Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia
Setelah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola pada 22 Desember 2018, terdapat 240 laporan yang masuk melalui hotline yang dibuka sampai saat ini. Namun, dari sekian banyak laporan, hanya ada 47 laporan yang ditindak lanjuti terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Terkait pengaturan skor ini juga akan jadi agenda utama PSSI pada kongres tahunan yang akan dihelat pada 20 Januari 2019 di Bali. Tentu sebagai penikmat dan penonton sepak bola Indonesia berharap banyak pada hasil kinerja Satgas Antimafia Bola ini.
Komitmen untuk membawa sepak bola lebih baik bukan hanya menjadi tugas PSSI semata, melainkan seluruh elemen masyarakat, terlebih kasus pengaturan skor ini sudah berlangsung lama. Melihat kondisi sepak bola tanah air sekarang ini, kami mengajak Kompasianer untuk ikut memberi kritik atau saran atas isu tersebut dengan menambahkan label PengaturanSkor (tanpa spasi) pada setiap artikel.
 3. Rasuah di Kala Susah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas proyek sistem penyediaan air minum di wilayah bencana Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Persitiwa itu membuat kita patut prihatin atas etika dan empati para pejabat ini. Sebab, bukan tidak mungkin hal serupa terjadi di tengah bencana-bencana lainnya.
Menelisik ke belakang hal itu benar adanya. September 2018, sejumlah pejabat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diringkus akibat diduga ada korupsi dana rehabilitasi pascagempa bumi. Nilainya tak main-main, Rp4,2 miliar.Â
Mengutip Harian Kompas (03/12/2018), menunjukkan sejak 2002 dana penanggulangan dan bantuan bagi korban bencana di sejumlah daerah dikorupsi. Sejumlah pejabat dari beberapa daerah seperti di Papua, Jateng, Jabar, Sumut, Sulut, Aceh, dan Riau pun harus mempertanggunjawabkan perbuatannya di ranah hukum.
Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda melihat fenomena ini? Atau adakah saran kepada pihak berwenang merumuskan pemberian dana bantuan pascabencana agar tidak kembali disunat? Tuliskan opini atau analisa Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label KorupsiBantuanBencana (tanpa spasi) di setiap artikelnya.
nb: Untuk berita admin pengumuman Topik Pilihan selanjutnya akan diperbarui pada artikel ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H