Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

[Topik Pilihan] Mengapa Blangko E-KTP Diperjualbelikan Bebas?

10 Desember 2018   23:02 Diperbarui: 13 Desember 2018   11:04 1262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan penelurusan tim Kompas, blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.

Blanko e-KTP tersebut asli tapi palsu (aspal). Seperti yang ada di Pasar Pramuka Pojok, Kompas mendapatkan satu keping blangko e-KTP baru seharga Rp 200.000. Yang juga mengejutkan adalah jasa pembuatan per-lembar dikenakan biaya sebesar 500 ribu rupiah.

Seperti dikutip Kompas, secara kasat mata, 11 blangko KTP-el dan 1 lembar KTP-el aspal itu identik dengan blangko KTP-el resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah.

Itulah kemudian mengapa kenapa bisa disebut e-KTP aspal, sebab hologram yang digunakan untuk blangko e-KTP yang diperjualbelikan menyerupai dengan hologram di KTP-el asli yang dikeluarkan pemerintah.

"Saat ditempelkan ke telepon pintar yang dilengkapi NFC (piranti komunikasi antar-dua perangkat), dengan meggunakan aplikasi NFC Tools, chip yang tertanam di seluruh blangko dan KTP-el aspal itu mengidentifikasi dirinya sebagai NXP, sama dengan chip yang digunakan di e-KTP asli," mengutip dari hasil penelusuran Kompas.

Dari temuan yang dilakukan tim Kompas, Kemendagri telah menyelidiki lebih lanjut. Dirjen Dukcapil akhirnya kini tengah memulai penelusuan dengan berkoordinasi perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.

Melihat bagaimana blangko e-KTP yang bisa diperjualbelikan dan jebolnya sistem pengamanannya, apa yang kemudian pertama terbersit oleh Kompasianer? Sampaikan opini atau repostase terkait hal tersebut dengan menambahkan label eKTPAspal (tanpa spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun