Publik tiba-tiba dikagetkan kabar bahwa izin penggunaan frekuensi radio 2,3 Ghz milik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) dicabut pada Senin (19/11/2018).
Ketakutan itu, khususnya kepada para pelanggan kedua provider tersebut, mungkin muncul karena bagaimana nasib selanjutnya jika tidak lagi bisa beroperasi. Izin penggunaan frekuensi milik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) ini dicabut lantaran kedua perusahaan tersebut menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 Ghz, senilai miliaran rupiah kepada pemerintah.
Namun, seperti yang diungkap Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, pelanggan Bolt yang masih aktif akan dialihkan ke operator baru, yang mau menampung pelanggan Bolt.
Kebutuhan akses internet, barangkali, sudah menjadi kebutuhan pokok bagi banyak orang. Meski memang bagi sebagian yang lain akses terhadap internet adalah privilege.
Oleh karena itu, sebagai pengguna yang aktif terhadap internet, kita sendiri mesti bisa mengelola kuota yang digunakan. Jika boleh diceritakan, Kompasianer, kira-kira berapa biaya yang kamu keluarkan dalam satu bulan untuk kebutuhan internet? Apakah itu sudah cukup? Dan, bagaimana cara kompasianer mengelola kuota internet tersebut?
Yuk bagikan pengalamanmu dalam mengelola kuota internet, baik untuk pribadi atau keluarga, dengan menambahkan label CermatKelolaKuotaInternet (tanpa spasi) pada setiap artikel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H