Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tanggung, Sistem Ganjil-Genap Lebih Baik Dipermanenkan!

15 Oktober 2018   22:10 Diperbarui: 17 Oktober 2018   01:47 1868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi foto: tribunnews.com

Usai perhelatan akbar Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan lalu lintas di jalan-jalan tertentu dengan sistem ganjil-genap hingga 31 Desember 2018.

Sistem ganjil-genap antara lain diberlakukan pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, S Parman (sebagian), Gatot Subroto, HR Rasuna Said, MT Haryono, DI Panjaitan, dan Ahmad Yani.

Banyak pihak yang merasakan dampak positif sistem ini sejak masa uji coba hingga saat pelaksanaan event olahraga Asian Games dan Asian Para Games 2018. Pasalnya, kebijakan ini dianggap mampu menurunkan tingkat kemacetan dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan.

 Bagaimana menurut Anda Kompasianer? Bukankah lebih baik sistem ganjil-genap ini dipermanenkan saja ataukah Anda yang termasuk dipersulit mobilitasnya oleh adanya kebijakan ini? Sampaikan opini/tanggapanmu di laman Pro-Kontra: Perpanjangan Sistem Ganjil-Genap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun