Usai perhelatan akbar Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan lalu lintas di jalan-jalan tertentu dengan sistem ganjil-genap hingga 31 Desember 2018.
Sistem ganjil-genap antara lain diberlakukan pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, S Parman (sebagian), Gatot Subroto, HR Rasuna Said, MT Haryono, DI Panjaitan, dan Ahmad Yani.
Banyak pihak yang merasakan dampak positif sistem ini sejak masa uji coba hingga saat pelaksanaan event olahraga Asian Games dan Asian Para Games 2018. Pasalnya, kebijakan ini dianggap mampu menurunkan tingkat kemacetan dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan.
 Bagaimana menurut Anda Kompasianer? Bukankah lebih baik sistem ganjil-genap ini dipermanenkan saja ataukah Anda yang termasuk dipersulit mobilitasnya oleh adanya kebijakan ini? Sampaikan opini/tanggapanmu di laman Pro-Kontra: Perpanjangan Sistem Ganjil-Genap.
#ProKontra: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan lalu lintas di jalan-jalan tertentu dengan sistem ganjil-genap hingga 31 Desember 2018.
Bagaimana menurut kompasianer? Vote di sini yha: https://t.co/V5PHyNekFwpic.twitter.com/KeeTtOROzs— Kompasiana (@kompasiana) October 15, 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H