Pemberitaan politik di Indonesia pada Selasa (9/10/2018) diwarnai oleh pengungkapan hasil penyelidikan Indonesialeaks dan kolaborasi 9 media seputar aliran dana suap yang diduga diterima oleh sejumlah pejabat institusi kepolisian. Hasil investigasi ini gempar lantaran melibatkan nama Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di dalamnya.
Bocoran dokumen yang menunjang laporan ini menunjukkan jejak aliran dana dari Basuki Hariman ke Kapolri Tito Karnavian sejak Tito menjabat sebagai Kapolda Metro, Kepala BNPT, hingga dilantik menjadi Kapolri. Basuki Hariman ialah tersangka penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar dalam kasus impor daging sapi tahun 2017 lalu.
Isi dokumen ini membongkar peristiwa rusaknya barang bukti berupa buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa atas nama Serang Noor IR. Barang bukti yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak operasi tangkap tangan kasus Hakim MK Patrialis Akbar ini merekam data transaksi kepada sejumlah pejabat kepolisian dan diduga tidak pernah terkuak di persidangan. Dua orang yang diduga melakukan perusakan barang bukti ini ialah Roland Ronaldy dan Harun yang merupakan penyidik KPK dari unsur Polri.
Selain merobek 9 lembar buku catatan keuangan bersampul merah, keduanya juga diduga menggunakan tip-ex untuk menghapus sejumlah bukti tulisan. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan berujung pada  penyelidikan tak tuntas atas Roland dan Harun, sebelum keduanya kembali bertugas di Mabes Polri.
Kompasianer, bagaimana tanggapanmu terhadap kasus yang menyeret nama Kapolri itu? Akankah keterungkapan kembali kasus ini oleh Indonesialeaks lantas membuat KPK meneruskan penyidikan walau berisiko membuka bab baru perseteruan Cicak vs Buaya? Tuliskan opinimu tentang dugaan ini dengan label CicakBuayaJilid5 (tanpa spasi) pada setiap artikel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H