Dukungan Kepala Daerah kepada pasangan capres dan cawapres tertentu mulai jelas terlihat secara verbal maupun nonverbal di hadapan publik. Ekspresi dukungan ini dilandasi oleh kecenderungan keberpihakan partai asal Kepala Daerah tersebut terhadap pasangan capres-cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2019.
Mengenai pernyataan dukungan tersebut, sesungguhnya ada aturan dan etika yang mesti dipatuhi oleh setiap Kepala Daerah. Bawaslu menegaskan: jika ingin mendukung secara langsung, Kepala Daerah mesti cuti terlebih dahulu dari jabatannya.
Aturan ini ditetapkan lantaran ada kekhawatiran bahwa Kepala Daerah akan lebih fokus memenangkan pasangan capres-cawapres yang didukung oleh partainya daripada mengurus warga yang dipimpinnya.Â
Bagaimana menurut Kompasianer, setujukah dengan rekomendasi yang ditawarkan Bawaslu kepada setiap Kepala Daerah? Silakan sampaikan pada Pro-Kontra: Dukungan Langsung Kepala Daerah Untuk Capres-Cawapres 2019.
Bagaimana pendapat kompasianer tentang dukungan langsung Kepala Daerah kepada Capres dan Cawapres yang akan bertanding di Pilpres 2019 ini?
Suarakan pendapatmu di #ProKon ini: https://t.co/QBD6VD7Ik1pic.twitter.com/F5BtoPl8Ow— Kompasiana (@kompasiana) September 18, 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H