Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bertanya HAM, Bertanya pada Negara

7 Mei 2018   10:40 Diperbarui: 7 Mei 2018   10:49 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang Mahasiswa jatuh tergeletak terkena pukulan pasukan anti huru-hara yang berusaha membubarkan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Soeharto mundur di depan Kampus Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 1998. Pada aksi tersebut empat mahasiswa Trisakti tewas terkena tembakan. Namun hingga saat ini kasus tertembaknya mahasiswa Trisakti itu masih belum terungkap meski Komisi Nasional HAM telah merekomendasikan untuk pengusutan. (Komas.com/Julian Sihombing)

Setiap tanggal 13-15 Mei, rakyat Indonesia mengenang Tragedi Mei 1998. Insiden ini diawali dari krisis finansial Asia yang berdampak pada keruntuhan ekonomi di Indonesia, sehingga pemerintah Orde Baru dikritik massa.

Pemicu lainnya adalah saat para Mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi karena pemerintah dinilai gagal dalam memimpin Indonesia. Dalam aksi tersebut empat mahasiswa Universitas Trisakti tertembak dan meninggal dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Massa kemudian semakin tidak terkendali. Kerusuhan dan penjarahan massal secara masif tidak hanya pecah di Jakarta namun juga Solo, Medan, dan beberapa kota besar lainnya. Aksi kekerasan oleh massa juga merembet ke isu rasial.

Kini setelah 20 tahun berlalu, Tragedi Mei 1998 masih menyisahkan luka. Pasalnya hingga sekarang Pemerintah tak mampu mengungkap identitas dalang kerusuhan dan penembakan. Bahkan tak ada seorang pun yang bertanggung jawab atau diberi hukuman atas insiden ini.

Hingga lima kali ganti Presiden pascalengsernya Soeharto, Tragedi Mei 1998 masih tetap menjadi misteri. Ini adalah bukti Negara Indonesia masih mengabaikan hak-hak korban atas kebenaran dan keadilan karena tidak mampu menangani kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang.

Kompasianaer, apa tanggapan Anda atas sikap negara terhadap Tragedi Mei 1998? Tuliskan opini atau kritik Anda terhadap pemerintah, atau juga mungkin kisah Anda di saat peristiwa kala itu terjadi di Kompasiana dengan mencantumkan label: TRAGEDI MEI (TANPA SPASI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun