Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sosok Kartini di Lingkungan Kerja

19 April 2018   17:10 Diperbarui: 19 April 2018   17:15 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: wikimedia

Setiap 21 April rakyat Indonesia memperingati lahirnya seorang Raden Adjeng Kartini, perempuan yang memperjuangkan hak asasi bagi wanita Indonesia. Melalui surat-suratnya, ia mengubah pola pikir para perempuan Indonesia ketika itu --bahkan hingga sekarang-- bahwa wanita juga berhak mendapat kesetaraan.

Kartini, yang lahir 139 tahun lalu ini, adalah seorang pelopor kebangkitan perempuan, sehingga wanita tidak lagi dianggap sebelah mata.

Berkat perjuangannya, kini perempuan di Indonesia dapat merasakan hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki. Berkat Kartini pula, perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata dan dianggap tidak lebih baik dari pria.

Kesetaraan perempuan dengan laki-laki juga berlaku di dunia kerja. Kini di zaman modern sudah banyak perempuan-perempuan yang menempati posisi kerja, yang umumnya ditempati oleh laki-laki. Beberapa contoh pekerjaan yang kini ditempati wanita seperti sopir bus, pilot, tenaga keamanan, politikus, CEO dan masih banyak lagi.

Kompasianer, seperti apa sosok Kartini di lingkungan tempat kerja Anda? Bagikan ulasan, opini dan reportase Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: HARI KARTINI (tanpa spasi) pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun