Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, membuat kebijakan kontroversi yakni melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Pihak kampus bahkan tak segan mengeluarkan mahasiswinya bila menolak aturan tersebut. Sontak keputusan itu menimbulkan perdebatan.
Publik menilai kebijakan universitas sangat berlebihan. Sebabnya, mengenakan cadar adalah hak masing-masing individu. Selain itu pelarangan bercadar hanya sebatas kecurigaan universitas belaka terhadap paham-paham tertentu.
Berlebihannya kebijakan itu juga menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari sesama mahasiswi lainnya, Komnas HAM, Kemenristek Dikti, hingga Kementerian Agama.
Kompasianer, apa pendapat Anda soal pelarangan cadar ini? Sampaikan pemikiran Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: LARANGAN CADAR (tanpa spasi) pada artikel Anda.Â