Di media sosial kini kerap ditemukan potongan video kasus pertengkaran antar perempuan yang dipicu perselingkuhan. Aksi pertengkaran ini biasanya dimulai dari pelabrakan seorang istri kepada perempuan lain yang diduga penyebab perselingkuhan. Pertengkarannya pun tidak main-main, mulai dari makian, tampar, tarik-menarik rambut, hingga saling pukul.
Viralnya kasus pertengkaran antar perempuan karena soal asmara ini akhirnya memunculkan istilah pelakor atau (pencuri lelaki orang) di media sosial. Masyarakat pun menanggapi beragam soal fenomena ini. Beberapa orang berpendapat bahwa merekam pelakor yang dilabrak dan diunggah di media sosial merupakan bentuk sanksi sosial.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa tindakan tersebut hanya merendahkan perempuan. Terlebih lagi ketika pelakor sengaja dipermalukan dengan kata-kata tak pantas di depan umum. Belum lagi dengan aksi kekerasan fisik yang diberikan kepada pelakor. Alih-alih memberikan sanksi sosial, penyerang pelakor bisa dituntut secara hukum karena kekerasan.
Kompasianer beri pendapat Anda soal fenomena ini dengan label: FENOMENA PELAKOR (tanpa spasi).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H