Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi berbasis aplikasi baik roda empat maupun roda dua. Pelarangan ini atas kesepakatan Dishub Jabar dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat.
Polemik ini bukan cerita baru. Berkali-kali para pelaku industri transportasi konvensional menolak keberadaan transportasi online.
Jika kita melihat dari dua sisi, memang ada nilai tambah dan kurang dari masing-masing transportasi ini baik konvensional maupun online.
Kompasianer apa pendapat Anda soal pelarangan transportasi onlinedi Jawa Barat ini? Beri label: POLEMIK TRANSPORTASI ONLINE (tanpa spasi) pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H