Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia. Setelah peristiwa tersebut, ratusan ribu orang telah terbunuh sia-sia, dipenjara tanpa pengadilan, mendapat perlakuan tidak senonoh, dan dirampas hak sosial politiknya dengan pelabelan mantan tahanan politik dalam kartu kependudukan.
Kejadian ini tentu meninggalkan luka di benak korban, keluarga, teman, dan Anda yang menyaksikan peristiwa tersebut dengan mata kepala sendiri. Sampai di tahun 2016, pengadilan rakyat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas 10 tindakan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat pada 1965-1966.
Kompasianer, apakah di antara Anda ada yang menyaksikan, memiliki hubungan dengan para korban, bahkan mengalami kekejaman pasca peristiwa G30S/PKI? Silakan tulis kesaksian Anda dengan menggunakan label: "Akudan1965" (tanpa spasi) pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H