Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Acho Korban Pasal "Karet" UU ITE?

7 Agustus 2017   06:00 Diperbarui: 8 Agustus 2017   13:53 1230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artis Stand Up Comedy, Acho menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Awalnya Acho menulis di blog pribadiya tentang kekecewaannya kepada pengelola apartemen Green Pramuka City, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera di kawasan Cempaka putih, Jakarta Pusat.

Dalam tulisannya tersebut ada beberapa kejanggalan yang ia rasakan selama tinggal di sana, yaitu sertifikat tanah yang belum diberikan walaupun penghuni tower tahap pertama sudah tinggal selama tiga tahun, buruknya sistem perparkiran, iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang semakin tinggi, dan uang tambahan untuk menambah fasilitas di dalam ruangan.

Kompasianer bagaimana menurut Anda soal kasus yang menjerat Acho, pantaskah ia menjadi tersangka? Apakah Anda memiliki pengalaman serupa dengan komika satu ini? Silahkan tulis opini maupun pengalaman Anda dengan menyertakan label: Kasusacho pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun