9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi dan Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan angka tindak pidana korupsi yang tinggi. Kendati demikian, berdasarkan sebuah hasil survey, peringkat Indonesia dalam tindak pidana korupsi dinilai semakin membaik.
Berdasarkan survey Lembaga Transparency International (TI) dari 168 negara, Indonesia menempati posisi 88 lebih baik dari tahun 2014 di mana Indonesia menempati posisi 107.
Hingga saat ini pemberantasan korupsi terus digalakkan. KPK sebagai lembaga antirasuah terus bertindak menangkap para terduga pelaku korupsi. Tidak sedikit pejabat yang ditangkap atas perkara korupsi ini. Tentu saja beda kepemimpinan, beda juga cara serta tindakan yang diambil.
Lantas Kompasianer, apa pedapat Anda tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di era Presiden Joko Widodo ini. Apakah semakin membaik atau sebaliknya? Berikan pendapat Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: Korupsi Era Jokowi pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H