Pada tanggal 2 Desember lalu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah nama aktivis atas dugaan kasus makar.
Setidaknya hingga saat ini ada sebelas nama yang telah diamankaan. Dari jumlah tersebut, delapan orang diduga melakukan makar dan dua orang lainnya terkait hatespeech dan satu lainnya terkait penghinaan terhadap penguasa.
Kesebelas orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kompasianer, apa pendapat Anda soal dugaan kasus makar ini? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Dugaan Makar pada artikel Anda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI