Sebuah ajakan untuk menarik uang di bank secara besar-besaran pada 25 November beredar dan menjadi viral di masyarakat.
Ajakan gerakan rush money ini muncul pasca terjadinya aksi damai 4 november lalu yang dilakukan untuk menuntun diberikannya hukuman kepada Basuki Tjahaja Purnama terkait penistaan agama.
Istilah ini muncul yang kabarnya akan dilakukan oleh masyarakat jika proses hukum yang dilakukan kepada Basuki Tjahaja Purnama tidak berjalan sesuai dengan hukum yang adil.
Namun Mabes Polri telah menegaskan bahwa isi ajakan yang beredar di masyarakat tersebut adalah hoax. Kompasianer apa pendapat Anda tentang isu ini? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: rush money pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H