Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menelisik Potensi Pungli dalam Sistem Pelayanan Online

18 Oktober 2016   15:11 Diperbarui: 18 Oktober 2016   15:25 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pungli. Tribunnews.com

"Pungli bisa terjadi juga karena tidak ada sarana untuk kita mengadu secara langsung dan menindaklanjuti saat itu juga," ujar Didi.

Ia memberi contoh, salah satunya adalah di BPTSP DKI Jakarta yang justru tidak ada tindakan pungli. Bahkan ada nilai plus di mana saat berkas yang diajukan telah selesai diproses, petugas setempat mengirimkan pada alamat rumah yang mengajukan.

"Tidak ada pungli malah, justru ada nilai tambah yang diberikan," tambah Didi.

Bukan hanya Didi, Kompasianer Octavian pun menyatakan senada. Ia optimistis bahwa sistem pelayanan dan birokrasi onlineke depannya dapat memperkecil kemungkinan adanya pungutan liar. Namun menurutnya, pemerintah khususnya pengelola sistem harus terus memperbaiki diri agar tidak kecolongan.

"Seharusnya kalau sudah onlinekemungkinan untuk adanya pungli jadi lebih kecil. Kecuali kalau sistemnya hanya akal-akalan saja dan masih bisa diintervensi prosesnya sehingga tidak transparan," tulis Octavian.

Kendati demikian, pemerintah akan terus gencar membuat dan memperbaiki sistem pelayanan berbasis online. Bahkan Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly pun menyatakan nantinya seluruh layanan publik harus menggunakan sistem ini.

"Tindakan keras juga harus dilakukan, ini sikap kami. Saya kira bangsa ini harus sudah berubah termasuk reformasi dalam pelayanan publik," kata Yasonna dikutip dari Kompas.com

Memang, sekecil apapun pungli harus diberantas. Karena berapa pun nominalnya tindakan ini adalah bagian dari korupsi dan ini harus diberantas sampai ke akarnya.

(YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun