Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Haruskah Selebriti Instagram Dikenai Pajak?

14 Oktober 2016   11:23 Diperbarui: 15 Oktober 2016   11:35 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Favim.com

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kabarnya akan mewajibkan pajak para pebisnis yang mendapatkan pendapatan dari bisnis daring (online) seperti marketplace dan jual beli di media sosial. 

Bukan hanya itu, selebriti media sosial pun seperti selebgram dan selebtweet yang melakukan endorsement akan ikut serta dikenai wajib pajak dengan mekanisme pajak penghasilan pribadi.

Bukan tanpa sebab, pasalnya jumlah potensi pemasukan yang berasal dari pajak bisnis daring ini ternyata cukup besar dan diperkirakan bisa mencapai US 1,2 miliar atau setara dengan Rp 15,6 triliun.

Selama ini kegiatan bisnis online baik dalam marketplace maupun media sosial memang berada dalam wilayah abu-abu soal pemungutan pajak. Belum ada aturan tegas yang mengatur perihal ini. 

Kompasianer, bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah ini? Apakah Anda setuju atau tidak? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: Pajak Bisnis Online pada artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun