Wayan Mirna Salihin tewas sesaat setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna tewas setelah meneguk kopi yang diduga telah tercampur dengan racun sianida. Jessica Kumala Wongso, rekan Mirna yang juga berada di lokasi kejadian telah ditetapkan sebagai terdakwa dan kini proses sidang terus berlanjut.
Beberapa saksi ahli telah dihadirkan dalam sidang. Jika dilihat dari pemberitaan media, saksi-saksi ahli tersebut memberikan keterangan yang cukup memberatkan posisi Jessica.
Kali ini kasus kopi maut telah mencapat babak baru dan tingkat yang lebih lanjut. Kompasianer, bagaimana pendapat Anda tentang kasus kopi sianida ini? Bagikan pendapat atau ulasan Anda dengan mencantumkan label: Kopi Sianida pada artikel Anda. (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H