Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Soeharto Layak jadi Pahlawan Nasional?

30 Mei 2016   12:29 Diperbarui: 30 Mei 2016   12:59 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/PAT HENDRANTO Presiden Soeharto saat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Presiden pada 27 Maret 1968.

"Secara pribadi saya mendukung," kata Fadli, Selasa (17/05) dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, Soeharto dulunya merupakan pelaksana Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurut dia, momentum tersebut menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia ada.

Memang, jika merujuk pada sejarah tidak sedikit catatan kelam ditorehkan Presiden kedua RI ini. Apalagi jika berbicara masalah Hak Azasi Manusia (HAM) dan kasus korupsi.

Hal inilah yang membuat banyaknya masyarakat yang menyatakan kontra dalam upaya pengesahan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Bahkan tidak sedikit yang menilai buruk atas kinerja dan kepemimpinan Soeharto.

Kompasianer Yunita bahkan menilai bahwa penetapan pahlawan nasional ini hanya sebuah penilaian subjektif dari partai pendukung Soeharto yaitu Golkar.

"Penetapan pahlawan itu hanya penilaian subjektif dari golkar," tulisnya singkat. Dukungan senada juga dilontarkan oleh Hariyanto Aji, ia menuliskan pahlawan adalah gelar terhormat dan kurang pas apabila diberikan pada orang yang memiliki banyak dosa di masa lalu.

Tentu saja jika berbicara masalah Soeharto, para aktivis 1998 akan ikut angkat bicara. Seperti dalam polemik pencalonan pahlawan nasional ini, Panel Barus salah satu aktivis 98 mengatakan pemberian gelar ini sangat tidak tepat. Menurut Panel, gelar pahlawan tidak dapat diberikan karena Soeharto masih memiliki catatan merah yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Disebut pahlawan itu kan yang berjasa. Yang Soeharto lakukan, membangun Indonesia dengan utang yang kemudian di 1997 ekonomi Indonesia hancur," ujar Panel sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Selain itu, Panel menilai Soeharto merupakan pemimpin diktator selama 32 tahun menjadi presiden. Panel juga menuding Soeharto masih tersangkut dugaan keterlibatan dalam kasus pelanggaran berat HAM di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur, pada 1989.

"Peristiwa Talangsari dan lainnya, mana tanggung jawabnya itu? Pernah diadili?" kata dia.

Dalam kehidupan demokrasi yang telah berjalan saat ini, memang wacana pemberian gelar pahlawan nasional bisa ditanggapi dengan leluasa oleh siapapun termasuk masyarakat. Sentimen positif atau negatif tidak menjadi masalah asalkan kita bisa mempertahankan dan mempertanggung jawabkan argumen tersebut. Jadi, menurut Anda, apakah Soeharto layak menjadi pahlawan nasional? (YUD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun