Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Setujukah Anda jika Kementerian Agama Dihapus?

17 September 2014   04:00 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:28 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Selasa (16/9) merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementrian Agama. Sebagai pengganti dalam susunan kabinet Jokowi-JK, adalah Kementrian Haji, Zakat, dan Wakaf.


Kemudian, penggantian Kementrian Agama menjadi Kementrian Haji, Zakat, dan Wakaf menuai berbagai respon dari netizen di sosial media. Percakapan di sosial media mengaitkan kabar penghapusan Kementrian Agama ini dengan isu penghapusan kolom agama di KTP yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Riuhnya protes terkait penghapusan kementrian agama ini wajar adanya, mengingat fungsi dari kementrian Agama dalam membina kerukunan umat beraga, dan menanamkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia. Ketika berganti dengan Kementrian Haji, Zakat, dan Wakaf, maka fungsi Kementrian Agama yang memayungi seluruh agama yang diakui di Indonesia menjadi terdegradasi pada satu agama saja, yaitu Islam.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Transisi Rini Soemarno saat dikonfirmasi oleh Detik.com, menegaskan Kementrian Agama tidak akan dihapus. Menurutnya, Jokowi-JK saat ini masih fokus mereview tugas dan kinerja kementrian yang sudah berjalan, dan semua masih dalam proses pembahasan.

Jadi, Setujukah anda jika Kementrian Agama dihapus?

Sampaikan pendapatmu di Pro-Kontra!

(ACI)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun