Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

PRO-KONTRA: Budi Gunawan Batal Dilantik

18 Februari 2015   23:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:56 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_397831" align="aligncenter" width="624" caption="Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (Kompas.com/SABRINA ASRIL)"][/caption]

Siang tadi (18/02), di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Joko Widodo mengadakan jumpa pers. Selain mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena keduanya menyandang status tersangka, Presiden juga mengumumkan usulan calon kapolri yang baru. Akhirnya, nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan digantikan Komjen Badrodin Haiti yang akan dibawa ke DPR buat dimintai persetujuan.

Meski demikian, beberapa anggota DPR menyarankan Budi Gunawan saja – yang sudah terbebas dari jeratan status tersangka di sidang praperadilan. Sebagai wakapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mulai dikenal setelah turun tangan dalam tragedi kemanusiaan di Poso, Sulawesi Selatan.

Setujukah Anda atas putusan Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kapolri dan batal melantik Komjen Budi Gunawan? Suarakan opini Anda dalam Pro-Kontra: Budi Gunawan Batal Dilantik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun