Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

3 Opini Seputar Polemik Penggunaan Aplikasi Qlue

17 Juni 2016   16:28 Diperbarui: 17 Juni 2016   16:34 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Qlue. Tribunnews.com

Untuk mewujudkan Jakarta Smart City, terhitung tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh Ketua RT dan RW di Jakarta untuk melaporkan masalah yang ada di wilayahnya dengan menggunakan aplikasi Qlue.

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016, Pemerintah DKI Jakarta juga mengatur pemberian uang operasional pada RT dan RW. Pemberian uang operasional ini dihitung berdasarkan jumlah laporan yang diberikan ketua RT/RW melalui aplkasi Qlue.

Namun kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan ketua RT/RW untuk lapor melalui aplikasi ini malah menuai polemik.

Para Ketua RT dan RW merasa terbebani atas kewajiban mengirim tiga laporan setiap harinya. Padahal aplikasi Qlue ini sejatinya dibuat untuk memudahkan warga Jakarta melaporkan masalah-masalah yang terjadi di sekitar mereka.

Melihat polemik ini tentu saja Kompasianer juga memiliki sudut pandang masing-masing. Dan berikut ini adalah 3 pandangan soal polemik penggunaan aplikasi Qlue di Jakarta.

1. RT dan RW Dipusingkan dengan Aplikasi Qlue

Kompas.com/Jessi Carina Puluhan ketua RT dan RW di Jakarta datang ke DPRD DKI untuk protes keberatan sistem pelaporan via Qlue.
Kompas.com/Jessi Carina Puluhan ketua RT dan RW di Jakarta datang ke DPRD DKI untuk protes keberatan sistem pelaporan via Qlue.
Ketua RT dan RW di DKI Jakarta memang tampak dipusingkan dengan adanya sistem baru yang mengharuskan pelaporan kondisi sekitar dengan menggunakan aplikasi Qlue. Menurut Bahrul Alam sebenarnya kemunculan polemik ini disebabkan beberapa faktor. Namun yang paling menonjol adalah masih banyaknya ketua RT dan RW yang masih belum mengerti bagaimana cara menggunakan aplikasi ini.

Lalu bagaimana cara menanggulanginya? Bahrul mengatakan ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk menangani masalah ini.

Pertama, adanya sosialisasi. Menurutnya pemerintah DKI belum gencar melakukan sosialisasi pada setiap RT maupun RW. Bukan hanya sekadar info tentang aplikasi ini tetapi juga teknis cara penggunaannya.

Kedua, RT dan RW harus bijak dalam menghadapi kebijakan penggunaan aplikasi ini. Jangan terlalu terbebani karena sebenarnya masyarakat juga akan merasakan manfaatnya.

Ketiga, warga pun harus bijak. Dalam menggunakan aplikasi ini warga harus memilih secara bijak laporan yang memang benar-benar layak untuk diajukan. Namun jika sekiranya masalah tersebut bisa ditangani sendiri, maka warga harus mengatasinya sendiri.

2. Salah Kaprah Peraturan Uang Operasional RT dan Penggunaan Aplikasi Qlue

KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Tampilan muka aplikasi sosial media Qlue di desktop yang memperlihatkan titik-titik laporan warga
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Tampilan muka aplikasi sosial media Qlue di desktop yang memperlihatkan titik-titik laporan warga
Kompasianer Shendy Adam menulis sebuah ulasan yang menarik. Ia menjelaskan secara mendalam dan menguraikan bagaimana ada kejanggalan dalam kalimat yang tercantum dalam Peraturan Gubernur yang mewajibkan laporan Qlue tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun