Terlambatnya pengiriman naskah Ujian Nasional tingkat SLTA bukanlah persoalan yang sepele, melainkan hal ini tentu saja merupakan persoalan yang serius yang harus ditindaklanjuti faktor penyebab terjadi keterlambatan pengiriman naskah Ujian Nasional. Membentuk tim ivestigasi mengusut tuntas persoalan tersebut saja tidak cukup. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) harus bersikap tegas dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan naskah Ujian Nasional tahun ini.
Tersedatnya distribusi naskah Ujian Nasional tahun ini merupakan sebuah persoalan yang sangat-sangat memalukan. Karena persoalan tersebut mengakibatkan ratusan ribu siswa tingkat SLTA di 11 Provinnsi tidak bisa melaksanakan Ujian Nasional. Para pelajar tingkat SLTA di 11 Provinsi itu baru akan melaksanakan Ujian Nasional pada haris Kamis mendatang, di saat pelajar-pelajar dari Provinsi lain sudah selesai melaksanakan Ujian Nasional. Hal ini tentu saja akan mengganggu konsentarasi para pelajar yang sudah jauh-jauh mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Nasional dan bahkan bisa menimbulkan munculnya persoalan yang baru, yakni bocornya soal ujian dari Provinsi-Provinsi lain yang sudah lebih dahulu menggelar Ujian Nasional.
Penyebab kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini sudah gamblang. PT Ghalia Indonesia Printing perusahaan pemenang tender pengadaan naskah Ujian Nasional 2013 telah melakukan wanprestasi. Karena gagal dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dan yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa pejabat-pejabat yang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lalai dalam memastikan proses pencetakan dan pengiriman materi Ujian Nasional? Pemenuhan tenggat cetak dan pingriman nasakah ujian seharusnya bisa dapat di awasi jauh-jauh hari, sehingga tidak terjadi keterlambatan.
Langkah yang di ambil Menteri Pendidikan Muhammad Nuh membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas persoalan tersebut patut kita dukung. Tim investigasi yang di bentuk Mendikbud sebaiknnya tak hanya berhenti pada persoalan keterlambatan pengiriman naskah Ujian Nasional. Tetapi tim investasi yang di bentuk tersebut juga harus mengungkap kejanggalan tender pengadaan naskah Ujian Nasional tahun ini. Sebab panitia terkesan seolah-olah bermain judi pada saat memilih PT Ghalia Indonesia Printing sebagai pemenang tender pengadaan naskah ujian senilai Rp 22,5 miliar tersebut. Mengapa? Karena PT Ghalia Indonesia Printing belum dan tidak berpengalaman dalam mendistribusikan naskah ujian ke berbagai Provinsi di negeri ini. Dan bahkan pada tahun 2012 lalu perusahan tersebut hanya mampu menangani pencetakan dan pengiriman naskah ujian untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kecurigaan atas pelelangan tender pengadaan naskah ujian tahun ini yang di kelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan bukan tanpa sebab. Pelelangan tender pengadaan naskah ujian tahun ini terkesan asal-asalan. Bahkan lelang pengadaan naskah ujian tersebut oleh panitia layaknya arisan ibu-ibu komplek perumahan. Dari total nilai tender pengadaan naskah ujian sebesar Rp 120 miliar oleh panitia di bagi dalam beberapa paket yang kemudian sejumlah perusahaan bersaing layaknya membagi sembako.
Kejangalan pelelangan inilah yang harus dan perlu di telusuri oleh Tim Investigasi yang di bentuk Mendikbud. Setelah hasil temuan dari tim investigasi bentuk Mendikbud tersebut tak hanya disampaikan kepada publik tetapi harus di sampaikan juga kepada pihak KPK. Karena bukan rahasia umum lagi sebab proyek-proyek pengadaan dengan nilai yang fantasi kerap penuh dengan tindakan-tindakan penyimpangan dalam menentukan pemenang tender.
Tidak perlu menunggu hasil temuan dari tim investigasi pun Menteri Pendidikan Muhammad Nuh seharusnya bisa mengambil tindakan memberikan sanksi, dan bila perlu pecat pejabat-pejabat di Kementerian yang menangani persoalan tersebut. Namun terlepas dari semua itu entah ada atau pun tidak adanya tindakan korupsi dalam pelelangan tender pengadaan naskah Ujian Nasional tahun ini, pihak-pihak terkait yang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mau tidak mau harus bertanggung jawab atas kekacauan pelakasanaan Ujian Nasional tahun ini. Sikap bertanggung jawab yang di tunjukan oleh Kementerian Pendidikan yang menentukan standar pendidikan para pelajar di seluruh negeri ini itu sangat-sangat penting. Karena apa, pelajar yang tidak mengerjakan PR saja masih di berikan sanksi oleh gurunya, masa pejabat yang lalai itu dibiarkan begitu saja tanpa diberikan sanksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H