JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat dari luar Jakarta untuk tidak melakukan "Tamasya Al-Maidah" saat Pilkada DKI berlangsung pada 19 April 2017.
"Sebenarnya tidak perlu didatangkan dari luar, kalau memang ingin menyaksikan itu kan sebaiknya warga yang memilih di TPS itu nanti pada pukul 13.00 datang kembali untuk melihat. Tak usah datangkan dari luar," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Melalui imbauan tersebut, Wapres Kalla mengharapkan agar masyarakat dari luar Jakarta untuk mematuhi maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta agar masyarakat tentang larangan mobilisasi massa saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.
Sebaliknya, Wapres mengharapkan kedatangan warga DKI yang tinggal di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) saat penghitungan sangat diharapkan untuk menjadi saksi bersama.
"Kalau Anda pemilih di situ, ya datanglah ramai-ramai waktu penghitungan untuk menjadi saksi bersama, nah itu justru diharapkan," kata dia.
(Baca juga: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)
Lebih lanjut, Jusuf Kalla menjelaskan, jika jadi satu TPS memiliki 300 pemilih yang telah menggunakan haknya, maka seratus orang datang saat penghitungan suara sudah cukup untuk menjadi saksi.
Menurut Kalla, mobilisasi warga non-Jakarta saat Pilkada dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Sebab, jika 10 persen saja penduduk Jakarta melihat penghitungan suara, jumlahnya sudah sangat banyak.
"Kalau 10 persen saja penduduk Jakarta atau seperti saya katakan tadi setengah saja yang pergi di TPS untuk melihat penghitungan itu bisa 5 juta atau 3-4 juta orang, luar biasa," kata dia.
(Baca juga: Ada Rencana Pengerahan Massa, Polri Perketat Pengamanan di TPS)
Wapres Kalla juga berharap agar masyarakat di luar Jakarta untuk menghormati dan mempercayai warga Jakarta dapat melaksanakan Pilkada yang aman, tertib, dan damai.