JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum dari calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan melaporkan pengelola dari situs gerilyapolitik.com ke kepolisian.
Hal itu dilakukan setelah mereka mendapatkan surat keputusan dari Dewan Pers yang menyatakan bahwagerilyapolitik.com bukan merupakan produk jurnalistik.
Anggota tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, menyatakan bahwa ada dua opsi yang rencananya akan mereka lakukan.
(Baca juga: Tim Sinkronisasi Yakin Program Anies-Sandi Masuk APBD-P 2017)
Selain melapor ke kepolisian, mereka berencana mengajukan usulan pemblokiran situs ke Kemenkominfo.
"Karena setelah ditelusuri banyak kejanggalan terkait aspek konten dan administratif situs yang dinilai memberikan beritahoax pada saat kampanye Anies-Sandi," kata Yupen melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2017).
Yupen menyatakan, jika nantinya jadi melapor ke kepolisian, mereka berharap kepolisian dapat berperan aktif untuk melacak orang dibalik situsgerilyapolitik.com.
(Baca juga: Anies-Sandi Diminta Tak Lakukan Pembangunan Fisik pada 2 Bulan Pertama)
Dari penelusuran yang dilakukan, kata Yupen, admin dari situsgerilyapolitik.com telah menggunakan IP palsu yang beralamat di Kanada.
"Kami berharap dengan penindakan tegas admin gerilyapolitik.com sebagai peringatan keras bagi situs lain yang serupa agar tidak melakukan aktivitas yang memperkeruh suasana dan menebarkan fitnah," ujar Yupen.