JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Polda Metro Jaya sudah mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi atas perkara yang dilaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki.
Teten mengatakan, awalnya penyidik hendak memeriksa dirinya, Selasa (14/3/2017) ini. Namun, lantaran ada halangan, pemeriksaan dilakukan dalam dua hari ke depan.
"Enggak jadi hari ini. Pasti dalam dua hari ke depan saya diperiksa," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa sore.
Teten melaporkan dosen Universitas Uhamka Alfian Tanjung atas perkara dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial.Â
(Baca: Sebut Teten Kader PKI, Alfian Tanjung Berani Buktikan Tuduhannya)
Melalui proses hukum, Teten akan memaksa Alfian untuk membuktikan bahwa dirinya dan sejumlah nama lain merupakan kader PKI.
Selain itu, Teten juga akan memaksa Alfian membuktikan pernyataannya bahwa Istana menjadi tempat rapat PKI.
"Pokoknya si Alfian harus membuktikan kalau ada rapat malam-malam sama PKI dan saya dibilang PKI. Kalau enggak bisa, berperkara sama saya," ujar Teten.
(Baca: Tak Terima Disebut PKI, Teten Masduki Adukan Dosen ke Polisi)
Teten pun akan mendorong polisi untuk memeriksa nama-nama orang yang disebut Alfian kader PKI, termasuk memeriksa kamera CCTV di lingkungan Istana untuk membuktikan ada atau tidak rapat PKI di Istana.
"Saya akan minta nama-nama yang disebut PKI oleh Alfian diperiksa juga. Administrasi di Istana kan juga bisa diperiksa, siapa yang masuk ke Istana," ujar Teten.