Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Hak Angket KPK, Ini Instruksi SBY untuk Fraksi Demokrat

6 Mei 2017   12:15 Diperbarui: 6 Mei 2017   18:45 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat orasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/2/2017). SBY menyampaikan pidato politik dalam rangkaian Dies Natalies ke 15 partai Demokrat yang diawali Rapimnas.

Ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat orasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/2/2017). SBY menyampaikan pidato politik dalam rangkaian Dies Natalies ke 15 partai Demokrat yang diawali Rapimnas.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan instruksi bagi fraksi Partai Demokrat di DPR terkait hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SBY meminta fraksi Demokrat tidak mengirimkan anggotanya ke dalam panitia khusus (pansus) hak angket KPK.

"Instruksi Pak SBY sudah clear. Tidak ada anggota yang akan ikut ke pansus," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo.

(baca: Tak Punya Legalitas yang Kuat, Hak Angket KPK Bisa Dibatalkan)

Roy mengatakan, pada prinsipnya SBY sepakat dengan niat memperbaiki kinerja KPK. Sebab, KPK bukanlah lembaga yang sempurna dan tidak luput dari kesalahan.

Namun, perbaikan kinerja KPK melalui hak angket di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dianggap tidak tepat. Apalagi kasus itu diduga menjerat sejumlah nama politisi di DPR RI.

"Kalau mau perbaikan KPK, ada yang lebih pas, Ketum (SBY) menegaskan misalnya pemanggilan oleh KPK di Komisi III," ucap Roy.

Roy menuturkan, instruksi SBY sejalan dengan sikap Fraksi Demokrat sejak awal. Dia menegaskan bahwa dari awal tidak ada anggota Fraksi Demokrat yang membubuhkan tanda tangan dalam draf usulan hak angket.

"Dari awal kami konsisten," ucap Roy.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun