Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saham Bank Merosot karena Rekening Bisa Diintip, Ini Kata Pemerintah

17 Mei 2017   17:15 Diperbarui: 9 Agustus 2017   16:56 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Karyawan melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/3/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah buka suaranya ihwal merosotnya saham perbankan akibat Penerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan.

(Baca: Perppu Rampung, Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Tanpa Izin Menkeu dan BI)

Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

"Ah jangan dianggap serius (kabar itu)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, kalaupun benar pelaku pasar melepas sahamnya karena aturan baru pemerintah itu, maka hal itu akibat dari ketidakpahaman. Sebab berbagai negara sudah menerapkan aturan serupa.

Ia menuturkan, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan bertujuan untuk kepentingan perpajakan dan memenuhi aturan mengikuti standar kebijakan internasional terkait Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Enggak, itu kalaupun benar ada (investor lepas saham), itu orang nggak ngerti saja. Di Singapura juga sama," kata Darmin.

Sebelumnya, pada perdagangan di lantai bursa pagi tadi, saham beberapa emiten perbankan terpantau merosot. Emiten yang terpengaruh adalah yang paling banyak menampung dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Pandangan Analis

Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee menyatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 memberikan dampak bagi perbankan. Ini khususnya terkait nasabah dengan dana besar alias high network income (HNI).

Pada pukul 09.47 WIB, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 2,16 persen ke Rp 17.025 per lembar saham. Sementara itu, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga turun 1,04 persen ke Rp 11.850 per lembar saham. Adapun saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) turun 1,15 persen ke Rp 6.475 per lembar saham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun