JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyebut, Fahri Hamzah bukan lagi kader partainya. Oleh sebab itu, langkah Fahri menandatangani hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bagian dari kebijakan fraksi PKS di parlemen.
"Itu masalah akal-akalan dia saja. Posisi Pak Fahri sudah bukan lagi anggota fraksi PKS. Jadi jangan mengkategorikan itu sebagai fraksi PKS," ujar Sohibul saat ditemui setelah Milad ke-19 PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (30/4/2017).
Sohibul menegaskan, sejak awal, partainya menolak hak angket terhadap KPK. Hal itu terbukti tidak ada seorangpun kader PKS yang "mbalelo".
(Baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)
"Memang ada teman partai kita belakangan baru menolak. Ya itu intinya memang kami konsisten dari awal," ujar dia.
Diberitakan, sidang paripurna DPR RI, Kamis (28/4/2017) lalu menyetujui usulan hak angket kepada KPK. Sebanyak 26 wakil rakyat menandatangani usulan itu.
Beberapa di antaranya yakni, Masinton Pasaribu dan Eddy Wijaya Kusuma dari PDI Perjuangan, Agun Gunanjar dan Ridwan Bae dari Golkar, Desmond Junaidi Mahesa dari Partai Gerindra dan Fahri Hamzah dari PKS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H