Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Tangkap Pengunggah Percakapan Rekayasa Kapolri-Kapolda Jabar

4 Maret 2017   19:44 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Intelkam Polres Bengkalis menangkap pengunggah gambar hoaks yang berisi percakapan yang diduga rekayasa antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengungkapkan, identitas tersangka tersebut yakni Puji Anugrah Laksono. 

"Puji Anugrah Laksono diduga melakukan pengunggahan gambar yang direkayasa melalui media sosial Facebook," ujar Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2017).

Puji ditangkap di Kebun Wak Jan Jalan Bantan, Desa Bantan Tua, Kabilaten Bengkalis, Kamis (2/3/2017) malam.

(Baca: Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Edit Foto Jokowi)

Selain itu, tersangka juga mengunggah editan foto Presiden Joko Widodo yang berkonten negatif.

Setelah menangkap Puji, polisi menggeledah rumahnya dan menyita satu unit tablet merk FJ3 dan satu unit ponsel Nokia.

Puji ditangkap sesuai laporan polisi Nomor LP/234/III/2017/Bareskrim tertanggal 1 Maret 2017.

"Pelaku berada di Kebun Wak Jan sedang bermain batu domino dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Rikwanto.

Puji diduga melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun