PERTH, KOMPAS.com - Seorang pilot AirAsia, Alfred Eravelly (50), dihukum 13 tahun penjara karena melakukan penganiayaan seksual terhadap seorang perempuan Perth.
Pilot tersebut ditahan setelah dia melakukan perjalanan melewati bandara Sydney bersama keluarganya 21 tahun lalu, demikian laporan ABC News, Kamis (22/6/2017).
Eravelly dikenai dakwaan tahun lalu ketika dia dalam perjalanan ke Selandia Baru bersama keluarganya, dan dia tidak mengetahui bahwa ada perintah penahanan terhadap dirinya.
Di Pengadilan Distrik di Perth disebutkan bahwa polisi berhasil memadukan sampel yang diambil dari lokasi kejadian di tahun 1996, dengan DNA Eravelly, yang sudah tersimpan dalam database internasional, karena dia pernah melakukan tindakan kekerasan seksual ringan di Florida, AS, pada 2000.
Baca: Seorang Pria Singapura Ditahan karena Memerkosa Ibunya Sendiri
Di tahun 1996, Eravelly sedang menempuh pendidikan di Perth.
Di malam penyerangan dia membawa pisau dan menutup mukanya dengan stocking, sebelum masuk ke rumah seorang perempuan berusia 38 tahun di Scarborough, lewat jendela kamar mandi.
Dia kemudian mengikat kedua tangan perempuan tersebut, sebelum berulang kali melakukan penganiayaan secara seksual.
Eravelly membantah melakukan hal tersebut, dan mengatakan bahwa dia bertemu dengan perempuan itu di sebuah hotel dan mereka melakukan hubungan seksual atas suka sama suka.
Namun di sidang beberapa waktu lalu, juri yang terdiri dari delapan orang menyatakan dia bersalah melakukan perampokan, menahan seseorang, dan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Baca: Pilot Berfoto "Underwear" Hasil Curian