Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

30 Maret 2017   12:44 Diperbarui: 30 Maret 2017   21:00 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Handoyo Adianto, penggugat kasus ibu Rp 1,8 miliar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).| Kompas.com

Handoyo Adianto, penggugat kasus ibu Rp 1,8 miliar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).| Kompas.comGARUT, KOMPAS.com -  Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, hadir seorang diri di persidangan ketujuh kasus gugatan Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo mengaku kasus perdata ini terus dilanjutkan, tetapi bukan semata-mata untuk menuntut soerang ibu yang sangat disayanginya selama ini. Malahan, Handoyo sudah menyiapkan paket "kasih sayang" untuk ibu mertuanya setelah beres persidangan.

"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini. Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang.

Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor

Handoyo menilai, selama ini ada persepsi yang berbeda dengan tujuan dirinya menggugat kasus perdata ini ke pengadilan. Dirinya pun tak membeberkan alasannya selama ini dan meminta semua pihak untuk melihat di pengadilan.

"Pengadilan itu wakil Tuhan, nanti akan terbuka semuanya di sini. Terus siapa yang bilang kalau salah satu anaknya Amih utangnya Rp 20 juta. Ini ada di sini di tas buktinya. Nanti akan terbuka. Bukan Amih yang berutang," singkat dia.

Handoyo menjelaskan, salah satu paket kasih sayangnya adalah bahwa dirinya memenangkan kasus perdata ini dan uangnya akan diserahkan ke Amih.

"Salah satunya paket kasih sayang ke Amih adalah jika saya menang perdata sidang ini, uangnya akan saya serahkan ke Amih. Saya juga sudah menyiapkan paket ibadah ke Mekah untuk Amih. Nanti ya di sidang akan terbuka. Ingat ini sidang perdata, bukan lainnya, Amih tak perlu hadir ke sidang ini," singkat dia.

Baca juga: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Sampai berita ini diturunkan, sidang ketujuh gugatan seorang anak ke ibu kandungnya Rp 1,8 miliar masih berlangsung. Hadir dalam persidangan itu, penggugat Handoyo Adianto untuk pemaparan bukti-bukti. Sementara, dari pihak tergugat diwakili kuasa hukum didampingi anak-anak Amih yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun