JAKARTA, KOMPAS.com - Pernah merasa risih isi dompet justru dipenuhi banyak kartu-kartu? Tetapi bagaimana bila ada satu kartu yang bisa berfungsi sebagai NPWP sekaligus kartu kredit, e-KTP, SIM bahkan kartu BPJS? Tertarik?
(Baca: NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini)
Nah, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengenalkan Kartu Indonesia Satu (Kartin1), kartu pintar multifungsi yang bisa menjadi NPWP, KTP, kartu kredit, SIM, bahkan Kartu BPJS sekalipun.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Pada tahap awal, masyarakat bisa mendapatkan Kartin1 melalui perusahaan atau instansi yang akan bergabung dengan program tersebut. Sebab Ditjen Pajak tidak menyediakan kartu Kartin1 namun hanya menyediakan aplikasi untuk mempermudah layanan kartu tersebut.
Menurut Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, sejumlah bank sudah menyatakan akan ikut program tersebut. Rencananya, peluncuran awal prototipe Kartin1 akan dilakukan pada Jumat (31/3/2017).
Dalam peluncuran itu, Ditjen Pajak rencananya menggandeng salah satu bank BUMN. Peluncuran resmi Kartin1 ditargetkan pada Juli 2017. Lantaran program Kartin1 tidak dibiayai pemerintah, masyakarat bisa dikenakan biaya untuk memiliki kartu tersebut.
Namun pada tahap selanjutnya, Kartin1 akan diupayakan dijual di minimarket sehingga masyakarat dengan mudah mendapatkan kartu tersebut.
Bagimana cara aktivasinya?
Seperti konsep awalnya, Kartin1 adalah kartu multifungsi yang bisa diisi data identitas dari berbagai instansi. Namun pemegang kartu harus memasukan data identitas dari berbagai instansi tersebut.
Caranya, tinggal datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta petugas memasukan data instansi lain yang sudah bergabung dalam program tersebut. Namun cara ini adalah tahapan awal.